Rabu, 20 November 2013

makalah profesi kependidikan


BAB I
PENDAHULUAN
                             
A.    Latar Belakang
Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selam periode waktu tertentu. Yang mana program ini membantu unsur-unsur yang terdapat  dalam ketentuan BK  yang akan mewujudkan pelayann langsung terhdapa siswa. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
B.     Tujuan
Adapun tujuan dalam pembahasan makalah ini adalah untuk mengetahui peran-peran guru dalam pelayanan BK serta sekaligus juga sebagai tugas dari mata kuliah Profesi Kependidikan.
C.    Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah kali ini materi yang dapat disajikan adalah sebagai berikut :
1.      Peran kepala sekolah atau Wakil
2.      Peran guru sebagai pembimbing
3.      Peran guru Mata Pelajaran
4.      Peran Wali Kelas
5.      Peran Pengawas BK
6.      Kerja sama anatr Pesrsonil dengan  Pelayan BK
BAB II
PEMBAHASAN
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
A. Peran Kepala Sekolah/ wakil
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
1.       Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
  1. Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
  1. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
  1. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  1. Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  1. Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
  1.  
B. Peran Guru Sebagai Pembimbing
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif.  Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
 Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).  Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  1. Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  1. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
  1. Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan,  dan program pengayaan.
  1. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  1. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  1. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  1. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah  tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka  peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional  di sekolah, tentu   upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini  beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  1. Guru harus memiliki  pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman  tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
  1. Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
  1. Guru seyogyanya  dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
  1. Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
  1. Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
C. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  1. Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  1. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  1. Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
  1. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  1. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  1. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  1. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
D. Peran Wali Kelas
1.       Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
  1. Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
  1. Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
  1. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
  1. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
  1. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
E. Peranan Pengawas BK
            Peranan guru pada umumnya mempunyai peranan dan kedudukan kunci didalam keseluruhan proses pendidikan terutama dalam pendidikan formal bukan dalam kesatuan pembangunan masyarakat pada umumnya. Peranan yang demikian itu akan menjadi tampak kalau dikaitkan dengan kebijkan dan program pembangunan dalam pendidikan yaitu berkenaan dengan peningkatan hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu mempunyai klasifikasi sesuai dengan  tugas diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Tugas profesional
Yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya, tugas ini mencakup tugas mendidik, mengajar, dan melatih  serta mengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahan sekolah.
2.      Tugas manusiawi
Tugasnya sebagai manusia , dalam hal in gur bertugas mewujudkan dirinya, melakukan auto identifikasi untuk dapat menempatkan dirinya didalam keseluruhan kemanusiaan sesuia dengan martabat manusia.
3.      Tugas kemasyarakatan
Yaitu, tugas guru sebagai anggota masyarakat dan mengawas dengan baik, sesuia dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam pancasila. Ketiga pokok tersebut harus tercermin secara terpadu dalam penampilannya pada proses belajar mengajar. Guru bukan hanya sekedar penyampaian mata pelajaran saja, akan tetapi  juga menempatkan metode mengajar.
F. Kerja Sama Antar Personil Sekolah dan guru pembimbing
Dalam kegiatan belajar mengajar sangat diperlukan adanya kerjasama antara guru pembimbing demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses belajar tidak akan dipisahkan dari keinginan bimbingan. Sebaiknya layanan bimbingan disekolah perlu dukungan ataupun bantuan guru. Dalam hal ini Rahman Natawidjaya dan Moh Surya (1985) mengutip pendapat yang mengatakan bahwa :
a.       Proses belajar mengajar sangat efektif apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa. Ini berarti dituntut untuk memahami kesulitan  siswa.
b.      Guru yang memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapi lebih peka terhadap hal-hal yang dapat memperlancardan mengganggu kelancaran kegiatan kelas. Guru mempunyai kesempatan yang luas untuk mengadakan  pengamatan terhadap siswa yang diperkirakan mempunyai masalah.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan sekolah akan lebih efektif bila guru mendapatkan dan bekerja sama dengan pembimbing sekolah dalam proses pembelajaran. Guru pembimbing mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan kurangnya waktu untuk bertatap muka denga siswa. Kerjasama guru pembimbing dengan walikelas sebagai pengelola kelas tertentu sangat erat dan besar sekali. Terutama membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khusunya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan atau kegiatan bimbingan konseling kepada guru pembimbing. Denga kata lain wali kelas membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
 BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peran guru sangat penting dalam proses belajar mengajar khususnya guru pembimbing. Bahwa layanan bimbingan sekolah akan lebih efektif bila guru mendapatkan dan bekerja sama dengan pembimbing sekolah dalam proses pembelajaran. Guru pembimbing mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan kurangnya waktu untuk bertatap muka denga siswa. Kerjasama guru pembimbing dengan walikelas sebagai pengelola kelas tertentu sangat erat dan besar sekali. Terutama membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khusunya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan atau kegiatan bimbingan konseling kepada guru pembimbing. Denga kata lain wali kelas membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
B.     Saran
Dengan mempelajari Profesi Kependidikan ini sehendaknya kia dapat menambah wawasan serta pengetahuan tentang peran dan tugas guru dalam memberikan pelayanan terhadap muridnya. Tidak dari makalah ini saja tetapi  sehendaknya menambah wawasan dari media-media lain khusunya kita sendiri sebagai calon pendidik. Semoga makalah ini berguna bagi pembaca.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar