BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Program bimbingan dan konseling
merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terencana, terorganisasi dan
terkoordinasi selam periode waktu tertentu. Yang mana program ini membantu
unsur-unsur yang terdapat dalam
ketentuan BK yang akan mewujudkan
pelayann langsung terhdapa siswa. Keberhasilan
penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan
berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai
pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu
melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
B.
Tujuan
Adapun tujuan dalam pembahasan makalah ini adalah untuk mengetahui
peran-peran guru dalam pelayanan BK serta sekaligus juga sebagai tugas dari
mata kuliah Profesi Kependidikan.
C.
Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah kali ini materi yang dapat disajikan adalah
sebagai berikut :
1.
Peran kepala sekolah
atau Wakil
2.
Peran guru sebagai
pembimbing
3.
Peran guru Mata
Pelajaran
4.
Peran Wali Kelas
5.
Peran Pengawas BK
6.
Kerja sama anatr
Pesrsonil dengan Pelayan BK
BAB II
PEMBAHASAN
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di
sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru
Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan
konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran
dan wali kelas.
A. Peran Kepala Sekolah/ wakil
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh
penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam
mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis
besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala
sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
1.
Mengkoordinir
segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan
pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang
terpadu, harmonis, dan dinamis.
- Menyediakan
prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan
bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
- Melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program,
penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
- Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
- Memfasilitasi
guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan
profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
- Menyediakan
fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang
dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
-
B. Peran Guru Sebagai Pembimbing
Guru
berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang
dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas
perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan
berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah
individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara
fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka
tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping
itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama
perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut
guru harus berperan sebagai pembimbing.
Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan
membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan
bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing
adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru
dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru
sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau
masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau
masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh
konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah
siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk
kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang
tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap
awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di
sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan
efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan
tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
- Membantu
konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan
dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
- Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
- Menerima
siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor
memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan,
dan program pengayaan.
- Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa
yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
- Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
- Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga
konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru
sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor
profesional di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap
siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga
konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana
seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan
pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing,
berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Guru
harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta
pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang
kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik
dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
- Guru
dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan
kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang
dimilikinya.
- Guru
seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan
saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data
siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
- Guru
senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan
berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di
kelas maupun di luar kelas.
- Guru
sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai
teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya,
khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam
belajarnya.
C. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah
melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia
sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan
konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan
efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan
dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi
siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh
guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus
memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu,
berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S.
Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong,
konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003)
memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling adalah :
1.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
- Membantu
guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan
layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang
siswa-siswa tersebut.
- Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor
- Menerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut
guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus
(seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
- Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa
yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
- Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
- Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
D. Peran Wali Kelas
1.
Sebagai
pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas
berperan :
- Membantu
guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas
yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membantu
Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang
menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau
kegiatan bimbingan dan konseling;
- Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi
kasus; dan
- Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor.
E. Peranan Pengawas BK
Peranan guru pada umumnya
mempunyai peranan dan kedudukan kunci didalam keseluruhan proses pendidikan
terutama dalam pendidikan formal bukan dalam kesatuan pembangunan masyarakat
pada umumnya. Peranan yang demikian itu akan menjadi tampak kalau dikaitkan
dengan kebijkan dan program pembangunan dalam pendidikan yaitu berkenaan dengan
peningkatan hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu mempunyai
klasifikasi sesuai dengan tugas diantaranya
adalah sebagai berikut :
1.
Tugas profesional
Yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya, tugas ini
mencakup tugas mendidik, mengajar, dan melatih
serta mengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahan sekolah.
2.
Tugas manusiawi
Tugasnya sebagai manusia , dalam hal in gur bertugas
mewujudkan dirinya, melakukan auto identifikasi untuk dapat menempatkan dirinya
didalam keseluruhan kemanusiaan sesuia dengan martabat manusia.
3.
Tugas kemasyarakatan
Yaitu, tugas guru sebagai anggota masyarakat dan mengawas
dengan baik, sesuia dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam pancasila. Ketiga
pokok tersebut harus tercermin secara terpadu dalam penampilannya pada proses
belajar mengajar. Guru bukan hanya sekedar penyampaian mata pelajaran saja,
akan tetapi juga menempatkan metode
mengajar.
F. Kerja Sama Antar Personil Sekolah
dan guru pembimbing
Dalam kegiatan belajar mengajar sangat diperlukan adanya
kerjasama antara guru pembimbing demi tercapainya tujuan yang diharapkan.
Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses belajar tidak akan dipisahkan dari
keinginan bimbingan. Sebaiknya layanan bimbingan disekolah perlu dukungan
ataupun bantuan guru. Dalam hal ini Rahman Natawidjaya dan Moh Surya (1985)
mengutip pendapat yang mengatakan bahwa :
a. Proses belajar mengajar sangat efektif
apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa.
Ini berarti dituntut untuk memahami kesulitan
siswa.
b. Guru yang memahami siswa dan
masalah-masalah yang dihadapi lebih peka terhadap hal-hal yang dapat memperlancardan
mengganggu kelancaran kegiatan kelas. Guru mempunyai kesempatan yang luas untuk
mengadakan pengamatan terhadap siswa
yang diperkirakan mempunyai masalah.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa
layanan bimbingan sekolah akan lebih efektif bila guru mendapatkan dan bekerja
sama dengan pembimbing sekolah dalam proses pembelajaran. Guru pembimbing
mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan kurangnya waktu untuk
bertatap muka denga siswa. Kerjasama guru pembimbing dengan walikelas sebagai
pengelola kelas tertentu sangat erat dan besar sekali. Terutama membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khusunya dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan atau kegiatan bimbingan konseling
kepada guru pembimbing. Denga kata lain wali kelas membantu guru pembimbing
melaksanakan tugas-tugasnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peran guru sangat penting dalam proses
belajar mengajar khususnya guru pembimbing. Bahwa layanan bimbingan sekolah akan lebih efektif bila
guru mendapatkan dan bekerja sama dengan pembimbing sekolah dalam proses pembelajaran.
Guru pembimbing mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan
kurangnya waktu untuk bertatap muka denga siswa. Kerjasama guru pembimbing
dengan walikelas sebagai pengelola kelas tertentu sangat erat dan besar sekali.
Terutama membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khusunya
dikelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan atau kegiatan
bimbingan konseling kepada guru pembimbing. Denga kata lain wali kelas membantu
guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya dalam pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah.
B. Saran
Dengan mempelajari Profesi Kependidikan ini sehendaknya
kia dapat menambah wawasan serta pengetahuan tentang peran dan tugas guru dalam memberikan pelayanan terhadap muridnya. Tidak dari
makalah ini saja tetapi sehendaknya
menambah wawasan dari media-media lain khusunya
kita sendiri sebagai calon pendidik. Semoga makalah ini berguna bagi
pembaca.
3.
Peran guru Mata
Pelajaran
3.
Tugas kemasyarakatan
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa
layanan bimbingan sekolah akan lebih efektif bila guru mendapatkan dan bekerja
sama dengan pembimbing sekolah dalam proses pembelajaran. Guru pembimbing
mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan kurangnya waktu untuk
bertatap muka denga siswa. Kerjasama guru pembimbing dengan walikelas sebagai
pengelola kelas tertentu sangat erat dan besar sekali. Terutama membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khusunya dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan atau kegiatan bimbingan konseling
kepada guru pembimbing. Denga kata lain wali kelas membantu guru pembimbing
melaksanakan tugas-tugasnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar